Obat berbahaya psikotropika dan narkotika pdf

Pranjoto utomo2 pendahuluan zat adiktif dan psikotropika dalam kehidupan seharihari dikenal dengan nama narkoba narkotika dan obat berbahaya atau napza narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Undangundang narkotika dan psikotropika psikotropika tidak sama dengan narkotika, hal tersebut sesuai dengan isi pasal 1 angka 1 uu no. Napza narkotika alkohol psikotropika dan zat adiktif. Kadang disebut juga napza narkotika, psikotropika, dan zat aditif. Sebenarnya napza adalah obat kedokteran yang dilmu pengetahuanerlukan untuk pengobatan. Secara umum narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dikenal dengan istilah psikotropika.

Psikotropika disebut juga ialah sebagai bahan lain yang tidak mengandung narkotika, yakni suatu zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur pada struktur kimia. Namun, obat obatan psikotropika bukanlah golongan narkotika karena berbeda secara alamiah dan sintesisnya. Narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika dan obat obat berbahaya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Ditinjau secara istilah ternyata narkoba ini berasal dari bahasa yunani kuno. Narkoba atau kepanjangan singkatan kata dari narkotika dan obat berbahaya. B ahaya penyalahgunaan narkoba narkotika bagi kesehatan bagi generasi muda pelajar dan juga yang lainnya adalah tidak bisa dianggap sepele. Stimulan adalah kategori psikotropika yang apabila dikonsumsi akan merangsang kerja sistem saraf pusat dan kerja organ. Napza n arkotika, psikoropika, zat adiktif atau narkoba n arkotika dan obat berbahaya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, kedua istilah ini sering dipakai untuk menyebutkan jenis obat yang dapat menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Narkoba di indonesia merupakan singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Narkoba adalah akronim dari narkotika dan obat obatan berbahaya, dilansir dari situs resmi bnn, narkotika adalah zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi serta daya rangsang di dalam undangundang narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang. Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Zat adiktif bukan cuma narkoba, ini jenisjenis lengkapnya. Salah satunya adalah untuk mengatasi nyeri akibat kanker alias cancer pain.

Namun sayangnya, penyalahgunaan narkoba atau narkotika masih saja terus berlangsung dan tidak dapat dihindari. Obat bebas obat bebas adalah obat yang dapat dijual bebas kepada masyarakat tanpa resep dokter, tidak termasik dalam daftar narkotika, psikotropika, obat. Pdf makalah zat aditif, adiktif dan psikotropika exma. Deputi bidang pengawasan obat, narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif. Narkoba atau napza adalah zat bahan yang berbahaya yang mempengaruh.

Beberapa jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering dipakai secara sembarangan tanpa resep yang tepat. Psikotropika dalam penggunaan obat obatan berbahaya saat ini mulai disalah artikan. Zat adiktif dan psikotropika dalam kehidupan seharihari dikenal dengan nama narkoba narkotika dan obat berbahaya atau napza. Disekitar kita saat ini, banyak sekali zatzat adiktif yang negatif dan sangat berbahaya bagi tubuh. Badan pengawas obat dan makanan republik indonesia. Psikotropika merupakan zat atau obat yang bisa terbuat dari bahan alami atau sintesis yang tidak termasuk ke dalam golongan narkotika. Munculnya efek halusinasi dan ketenangan, biasanya muncul dari obat obatan tersebut. Narkoba merupakan singkatan narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Dan secara khusus dua zat ini memiliki pengertian, jenis. Penggolongan obat berdasarkan fungsi dan 5 jenisnya. Psikotropika adalah zat atau obat alami maupun sintetis yang bukan merupakan narkotika dan berpengaruh selektif pada saraf pusat. Ketika seseorang menggunakan stimulan, dia akan merasa senang dan bahagia berlebihan.

Konvensi tersebut secara keseluruhan berisi pokokpokok pikiran, antara. Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan narkotika dan psikotropika melalui sipnap lalu setelah data telah terinput data tersebut di import paling lama sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya. Kata lain yang sering dipakai adalah narkoba narkotika, psikotropika dan bahanbahan berbahaya lainnya. Perbedaan narkotika dan psikotropika menurut undangundang dalam undangundang republik indonesia nomor 23 tahun 2009, tertera jelas mengenai perbedaan narkotika dan psikotropika. Tapi kini, narkoba telah menyebar dalam spektrum yang kian meluas. Psikotropika adalah suatu zat atau obat yang bisa berpengaruh pada pikiran dan sistem saraf penggunanya. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat zat itu dalam tubuh manusia. Secara terminologis narkoba adalah obat yang dapat menenangkan syaraf. Dalam kehidupan seharihari zat psikotropika saat ini dikenal dengan sebutan narkoba narkotika dan obat berbahaya atau napza narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Pengertian narkotika, psikotropika dan zat adiktif beserta. Selain itu, obat jenis ini juga digunakan untuk mengatasi nyeri pascaoperasi dan kondisikondisi. Narkoba mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi yang menggunakannya. Apa bahaya psikotropika dan bagaimana cara menghindarinya.

Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Berbeda dengan obat jenis lainnya, penggunaan napza harus dilakukan dengan hatihati. Beberapa jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat bahan berbahaya.

Pengertian psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. L ahir di jakarta pada tanggal 16 oktober 1964, dra. Bahaya narkoba dan jenis macam narkotika peneliti indonesia. Pengertian narkoba secara umum narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dikenal dengan istilah psikotropika. Kementrian kesehatan republik indonesia memperkenalkan istilah lain untuk narkoba, yaitu napza yang adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Pengertian narkotika, psikotropika, zat adiktif, contoh. Zat atau obat tersebut dikenal dengan istilah narkoba. Napza narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya zatzat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral melalui mulut, dihirup melalui hidung. Bahaya penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan. Pada dasarnya, semua zat adiktif masuk dalam golongan psikotropika. Ada beberapa jenis zat yang sering digunakan secara sembarangan, tanpa menggunakan resep yang benar.

Napza adalah kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika. Menurut uu ri no 51997, psikotropika adalah obat baik alamiah maupun buatan, bukan narkotika yang. Menurut wikipedia psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasia psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Beberapa sebutan lainnya adalah napza narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dan naza narkotika dan zat adiktif lainnya. Kes resmi menjadi sebagai deputi bidang pengawasan obat, narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif badan pengawas obat dan makanan pada tanggal 6 agustus 2019. Meski napza adalah istilah yang lebih resmi di indonesia, namun masyarakat pada umumnya lebih mengenal istilah narkoba. Padahal sebenarnya napza merupakan obat kedokteran yang diperlukan ilmu pengetahuan untuk pengobatan. Narkotika golongan 1 narkoba merupakan salah satu momok yang paling ditakuti di seluruh dunia, karena narkoba dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

Dengan demikian pada saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan iii dan iv sesuai undangundang no. Obat ini memberikan khasiat psikoaktif dengan cara. G adalah singkatan dari gevarlijk yang artinya berbahaya. Narkoba narkotika, psikotropika dan bahanbahan zat adiktif lainnya. Itulah mengapa ada anggapan bahwa orang yang suka senyumsenyum sendiri adalah pengguna obat obatan. Berikut ciriciri pengguna narkoba dari fisik dan psikologis. Peraturan bpom nomor 8 tahun 2018 ini cocok untuk dijadikan pedoman bagi apoteker dalam melakukan pengelolaan obat dan bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi di fasilitas kesehatan. Narkoba juga sering disebut sebagai narkotika, yaitu narkotika, obat obatan psikotropika dan zat adiktif lainnya. Berbahaya disini dimaksudkan jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter karena dikhawatirkan dapat memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian. Dulu, narkoba hanya dipakai secara terbatas oleh beberapa komunitas manusia di berbagai negara. Tergolong ke dalam obat berbahaya karena memiliki jenis zat yang mampu merangsang saraf pusat. Panduan kebijakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Dewasa ini bahan kimia tersebut beredar secara luas dan dikonsumsi oleh banyak orang, terutama dalam dunia orang yang melawan hukum. Narkoba narkotika, psikotropika dan obat obatan adiktif berbahaya lainnya adalah zat yang apabila dikonsumsi pada tubuh manusia, baik dengan cara disemprot,diminum, dihirup, ataupun disuntik, dapat menyebabakan. Penggunaan obatobatan berbahaya saat ini mulai disalahartikan. Mandeep dhaliwal, united nations development programme 2010, harm reduction. Napza narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif. Psikotropika banyak orang yang semakin menyalahgunaan penggunaan jenis obat obatan yang berbahaya. Laporan penggunaan obat narkotika di lakukan melalui online sipnap sistem pelaporan narkotika dan psikotropika. Ada beberapa kondisi medis yang mengharuskan penggunaan analgesik kuat, seperti obat golongan narkotika. Narkoba merupakan sebutan bagi bahan yang tergolong narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Kelompok nama narkoba nama lain nama farmakologi kapan terdeteksi pada urine tersekresi pada urine sebagai stimulan amphetamine speed ectasy ice eve crystal sabusabu crank dexedrine benzedrine desoxyne methedrine 1 2 hari amphetamine methamphetamine sama. Narkotika dan obat berbahaya narkoba narkotika dan obat obat berbahaya narkoba dan alkohol adalah obat yang termasuk berefek adiksi bila dikonsumsi. Penggolongan obat berdasarkan undangundang solahudinoppa.

Penggolongan narkoba narkotika, psikotropika, dan obat. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman. Semua ini adalah zat atau zat yang, ketika dimasukkan ke dalam tubuh, dapat mengganggu fungsi tubuh, terutama dalam penempatan sistem saraf pusat, dan menyebabkan disfungsi fisik, mental, emosional, dan sosial pengguna. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Umumnya narkoba merupakan istilah yang digunakan untuk bahan atau obat yang termasuk kedalam kategori berbahaya, dilarang untuk digunakan, diproduksi, diperjualbelikan, diedar dan lainlain. Perbedaan narkotika dan psikotropika, anda sudah tahu. Oleh karena itu, apabila anda adalah pelajar, maka sudah sepatutnya.

Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawasenyawa psikotropika. Jenis narkotika dan psikotropika yang wajib diketahui. Jenis narkotika dan psikotropika yang wajib diketahui, efeknya. Menggunakan obatobatan dengan cara disuntik dapat berujung pada penularan hepatisis c, hiv, dan infeksi berbahaya lainnya.

Namun, zat psikotropika belum tentu merupakan zat adiktif karena tidak semua psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan. Pelajaran tentang zat adiktif dan psikotropika sudah di ajarkan dan masuk di dalam kurikulum pelajaran ipa di sltp. Zat adiktif dan psikotropika dalam kehidupan seharihari dikenal dengan nama narkoba narkotika dan obat berbahaya atau napza narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Zatzat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, alkohol, dan obat obat berbahaya. Napza narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain adalah bahanzat obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otaksusunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan. Karena memang negara indonesia kasuskasus narkotika dan penyalahgunaan narkotika tidaklah sedikit dan korban narkotika ini juga banyak. Psikotropika dapat memberikan pengaruh terhadap susunan sistem saraf pusat spp sehingga dapat menimbulkan perubahan yang khas terhadap mental dan perilaku bagi orang yang mengonsumsinya. Dikenal dengan sebutan narkotika dan obat obatan terlarang. Zat adiktif dan psikotropika ketika mendengar kalimat tersebut, mungkin sebagian dari anda ada yang masih merasa asing. Zat adiktif dan psikotropika materi lengkap artikel.

1057 1416 747 1384 1478 1307 1206 1500 495 962 551 1049 935 300 1004 757 442 636 1412 1321 164 697 259 1314 911 96 914 850 1434 353 373 1379 1458 1208 1393 1057 157 500 598 1394 799 307 1346 189 206 309